Untuk syarat usia PNS yang ingin mengajukan Tugas Belajar terdiri dari beberapa ketentuan berdasarkan jenjang pendidikan yang ingin ditempuh, yakni: Pertama, maksimal berumur 25 Tahun untuk program DI, DII, DIII dan S1 atau setara namun untuk daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terpencil) atau jabatan yang sangat diperlukan usia maksimum 37 tahun.
Masa kerja pangkat terakhir minimal 4 tahun. Melampirkan Surat Perintah melaksanakan Tugas (SPMT). SKP dan Capaian SKP berdasarkan penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir yang bernilai baik. Demikian penjelasan mengenai syarat-syarat penyesuaian ijazah bagi pegawai negeri sipil yang ingin mengajukan kenaikan pangkat.
Tugas belajar dan izin belajar merupakan penugasan yang diberikan oleh pejabat berwenang kepada dosen dan tenaga kependidikan (PNS maupun PUI) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau yang setara, baik di dalam maupun di luar negeri. Tugas belajar dan izin belajar memiliki beberapa perbedaan yang dirangkum dalam tabel
SE Menpan RB No.28 Tahun 2021 mengganti SE Menpan RB No.4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar. Walaupun secara tata urutan perundnag-undangan, Surat Edaran tidak mengikat secara hukum, hanya menjadi himbauan, tetapi harapan saya semoga permasalahan terkait tubel bisa sedikit teratasi dengan merujuk pada surat ini.
Surat Izin Belajar Melanjutkan S2 | PDF. SEKOLAH DASAR NEGERI 07 SEMANAI Alamat : Jln. Ketapang Sukadana Simpang Tiga Kec. Sukadana Kode Pos : 78852. Pada dasarnya tidak keberatan memberikan izin kepada. Nama : Aulia.S.Pd NIP : 198603122009022011 Unit Kerja : SDN 07 Semanai.
ph8ktdA.